Etika Publikasi

Committee on Publication Ethics (COPE) logo

Filosofi : Publikasi Ilmu Komunikasi, Desain, Seni Budaya mengikuti pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani semua aspek etika publikasi, termasuk penanganan kasus pelanggaran penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel, termasuk Penulis, Editor-in-Chief, Editor, Mitra Bestari, dan Penerbit Asosiasi Seni Desain dan Komunikasi Visual Indonesia. Jurnal ini berkomitmen untuk menerapkan praktik terbaik terkait isu etika, kesalahan, dan pencabutan. Pencegahan malpraktik publikasi merupakan tanggung jawab penting dewan editorial. Perilaku tidak etis dalam bentuk apapun tidak dapat diterima, dan jurnal ini tidak mentolerir plagiarisme.

Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik Publikasi

Pernyataan ini menjabarkan perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi Filosofi : Publikasi Ilmu Komunikasi, Desain, Seni Budaya, termasuk penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit (Asosiasi Seni Desain dan Komunikasi Visual Indonesia).

Panduan Etika untuk Publikasi Jurnal

Penerbitan artikel di jurnal peer-reviewed seperti Filosofi : Publikasi Ilmu Komunikasi, Desain, Seni Budaya merupakan komponen penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang terpercaya. Artikel peer-reviewed mencerminkan kualitas karya penulis dan institusi pendukungnya serta menjunjung metode ilmiah. Oleh karena itu, standar perilaku etis bagi semua pihak yang terlibat — penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan publik — harus ditegakkan.

Asosiasi Seni Desain dan Komunikasi Visual Indonesia, sebagai penerbit, berkomitmen untuk mengawasi semua tahap penerbitan dengan serius dan memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, penerbit dan dewan editorial memfasilitasi komunikasi dengan jurnal dan penerbit lain bila diperlukan.

Keputusan Publikasi

Editor-in-chief bertanggung jawab atas keputusan penerbitan artikel, berdasarkan rekomendasi dewan editorial dan reviewer, sesuai persyaratan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.

Non-Diskriminasi

Editor dan reviewer menilai manuskrip berdasarkan konten intelektual tanpa diskriminasi atas ras, gender, orientasi seksual, agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

Kerahasiaan

Editor, reviewer, dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi manuskrip kepada siapa pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, tim editorial, dan penerbit sesuai kebutuhan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi yang belum dipublikasikan dalam manuskrip tidak boleh digunakan oleh anggota dewan editorial atau reviewer untuk penelitian pribadi.

Tugas Reviewer

  • Kontribusi pada Keputusan Editorial: Reviewer memberikan saran kepada editor-in-chief dan membantu penulis meningkatkan kualitas manuskrip melalui proses double-blind review.
  • Ketepatan Waktu: Reviewer wajib menyerahkan laporan tepat waktu. Jika gagal, manuskrip akan segera dikirim ke reviewer lain yang berkualifikasi.
  • Kerahasiaan: Reviewer tidak boleh membahas konten manuskrip dengan pihak lain, termasuk penulis.
  • Standar Objektivitas: Evaluasi didasarkan pada konten manuskrip. Komentar harus sopan dan terjustifikasi.
  • Pengakuan Sumber: Reviewer harus menunjukkan karya relevan yang tidak dikutip penulis dan memberi tahu editor jika ada kesamaan substansial dengan publikasi lain.
  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Reviewer tidak boleh menggunakan informasi dari peer review untuk keuntungan pribadi dan harus menghindari manuskrip dengan konflik kepentingan.

Tugas Penulis

  • Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan akurat dari penelitian dan diskusi objektif mengenai signifikansi hasil.
  • Akses dan Retensi Data: Penulis dapat diminta menyediakan data mentah untuk review editorial.
  • Originalitas dan Plagiarisme: Manuskrip harus asli dan menyitir sumber dengan benar. Pelanggaran akan ditolak otomatis.
  • Publikasi Ganda atau Redundan: Manuskrip tidak boleh sedang dipertimbangkan atau diterbitkan di tempat lain.
  • Pengakuan Sumber: Penulis wajib mengutip karya yang memengaruhi penelitian mereka.
  • Kepengarangan: Hanya penulis yang berkontribusi signifikan yang dicantumkan. Penulis korespondensi bertanggung jawab menginformasikan co-author.
  • Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan: Penulis harus menjelaskan risiko atau prosedur berbahaya jika ada.
  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Penulis harus menyatakan konflik kepentingan finansial atau substansial dan sumber dana penelitian.
  • Kesalahan Fundamental: Jika ditemukan kesalahan signifikan, penulis harus segera memberitahu editor untuk koreksi atau pencabutan artikel.