Analisis Pelanggaran Garis Sempadan Sungai di Perumahan Wahyu Utomo Ngaliyan Semarang

Authors

  • Muhammad Haidar Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
  • Alfin Miftah Rozak Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

DOI:

https://doi.org/10.62383/misterius.v1i4.433

Keywords:

Violation, Boundary Line, Housing

Abstract

Where all these studies and research were carried out aimed at evaluating and reawakening the community to care more about development regulations because in fact all forms of rules such as the GSS and others aim to prosper the community, especially in the development sector so that they are neatly arranged without neglecting the surrounding environment.

References

Pemerintah Indonesia. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1991 tentang Garis Sempadan Sungai.

Pemerintah Indonesia. Undang Undang Nomor 63 Tahun 1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai Dan Bekas Sungai.

Pemerintah Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemerintah Indonesia. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (Rdtrk) Kota Semarang Bagian Wilayah Kota iii (Kecamatan Semarang Utara Dan Kecamatan Semarang Barat) Tahun 2000 – 2010.

Pemerintah Indonesia. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Siswoko. 2007. Banjir, Masalah Banjir dan Upaya Mengatasinya: Makalah Dalam Lokakarya Nasional Peringatan Hari Air Dunia ke-15.

Prastiandiani Dwi, 2016, Penegakan Hukum Atas Pelanggaran Pemanfaatan Sempadan Sungai Di Kabupaten Sidoarjo,Vol 4, No.2, hal 195-206,

Nur, Sulthan Shalahuddin (2016) Penegakan hukum terhadap bangunan di bantaran sungai perspektif maslahah mursalah: Studi bantaran sungai di Jl. Joyotambaksari Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Downloads

Published

2024-11-25

How to Cite

Muhammad Haidar, & Alfin Miftah Rozak. (2024). Analisis Pelanggaran Garis Sempadan Sungai di Perumahan Wahyu Utomo Ngaliyan Semarang. Misterius : Publikasi Ilmu Seni Dan Desain Komunikasi Visual., 1(4), 52–59. https://doi.org/10.62383/misterius.v1i4.433